Digagalkan, Upaya Selundupkan Bibit Lobster ke Singapura
BANDUNG RAYA
BANDUNG, (PRLM).- Upaya penyelundupan 30 ribu bibit lobster melalui Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung berhasil digagalkan. Bibit lobster senilai Rp 1 miliar tersebut sedianya akan dibawa oleh tiga tersangka ke Singapura.
Read More : Digagalkan, Upaya Selundupkan Bibit Lobster ke Singapura.
0 comments:
Post a Comment